KURBAN
(UDHHIYYAH)
A. Definisi Kurban (Udhhiyyah)
Udhhiyyahdan dhahiyyah adalah nama bagi
unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada hari nahr (10
Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) untuk mendekatkan diri
kepada Allah SWT.
B. Disyariatkannya Kurban
Allah telah
mensyariatkan kurban dengan firman-Nya,
“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka
laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan
mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah
yang terputus (dari nikmat Allah).”