KETELADANAN KHULAFAUR RASYIDIN
Kata Khulafaur Rasyidin itu
berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafadan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan
hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan
bijaksana. Jadi Khulafaur Rasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana
sesudah nabi muhammad wafat. Para Khulafaur Rasyidin itu adalah pemimpin yang
arif dan bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat nabi
muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki
Khulafaur Rasyidin sebagai berikut:
a. Arif dan bijaksana
b. Berilmu yang luas dan mendalam
c. Berani bertindak
d. Berkemauan yang keras
e. Berwibawa
f. Belas kasihan dan kasih sayang
g. Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut Khulafaur Rasyidin
terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1. Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13
H = 632 – 634 M)
2. Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H
= 634 – 644 M)
3. Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H
= 644 – 656 M)
4. Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 –
40 H = 656 – 661 M)
1. Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin
Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian
diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang
utama (orang yang paling awal) masuk Islam. GelarAsh-Shiddiq diperolehnya
karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama
Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih
sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam
negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[1]
a. Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
1. Menumpas nabi palsu
2. Memberantas kaum murtad
3. Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4. Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an
b) Manajemen Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah
Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan Khalifah pertama, masih
terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa
kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang
memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen
pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai.
Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin di
provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash,
Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari,
Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin Abi
Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya.Diantara tugas para gubernur adalah
mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan
zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan
peradilan secara simultan.[2]
Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para
sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya.
telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang
menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis
sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11
– 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir
tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
2. Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar
bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah
satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum
kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil
serta pemberani.[3]
Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu
Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat,
antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat
persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam
Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan
orang-orang beriman).
a. Manajemen Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab melakukan
pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih
hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan
masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia
bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[4]
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam
di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil
membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan
masyarakat baru yang terus perkembang.
Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6
bulan 4hari. Kematiannya sangat tragis, seorang budak Persia bernama Fairuz
atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah
khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya
di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah
pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.[5]
3. Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama
lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy.
Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat
dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar
kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun
nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi
SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah
meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat
menjadi Khalifah melalui proses pemilihan.
a) Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman
melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekusaan
Islam. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah
penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit,
sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari
Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa
salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran
sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.[6]
b) Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam
pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi
satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a.
terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat
mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai
pejabat pemerintahaan.[7]
Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul
perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan
Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M,
Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.[8]
Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang
menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad
yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab)
dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi.
Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang sebagai
berikut :
a. Bidang Bahasa Arab.
b. Bidang Akidah.
4. Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 –
40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali
adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul
Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah
pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan
dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani,
penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh
tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah
bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh
setelah Nabi Muhammad.[10]
a) Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai
membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun.
Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa
sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah
menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh
Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran
mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk
dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali
sistem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah
ditetapkan Umar.
b) Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan
sistem pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi
kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau
mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang
memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun
khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut.
Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk hidup Zuhud, berhemat dan
sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas
kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi.
Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum.[11]
c) Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran
pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam
pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan
pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga
orang Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika
beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap
dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya,
ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr
berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid
Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di
rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian
Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
B. Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai
sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan
khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi
Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau
wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin.
Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam
waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang.
Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak
lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa
yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi
itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
1. Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur
humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan
masyarakat.
2. Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam
keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam
(dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun
mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
4. Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya
dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya
dan masuk Islam.
5. Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa
Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa,
Bizantiun, yang merintah mereka.
6. Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang
kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah
yang lebih jauh.[12]
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh
Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau
lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya
sebagi berikut :
1. Lembaga Politik.
2. Lembaga Tata Usaha Negara.
3. Lembaga Keuangan Negara.
4. Lembaga Kehakiman Negara.
1) Pembarui Organisasi Negara
Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya,
oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar, di mana
ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin meluas,
maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
a. Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala negara berlaku sistem
“bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu
itu sesuai dengan al-amru syuro bainahun sebagimana yang
digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b. Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai
pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali
untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
c. Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan
Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman
bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
2) Admistrasi Negara.
Sesuai dengan kebutuhan, khalifah Umar bin
Khatab menyusun administrasi negara menjadi :
a) Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan
Keamanan)
Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah
perajurit “ketika perang
b) Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal
(Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan
pengeluaran anggaran belanja negara.
c) Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan
persyaratannya.
3) Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi
pemerintahan dalam Negri).
a) Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin
oleh seorang gubernur (amil), yaitu :
Ø Ahwaz dan Bahrain
Ø Sijistan, Iraq, Makran
dan Karman.
Ø Syam, Palestina, Mesir,
Padang Sahara Libia.
b) Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda
pos.
c) Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
4) Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan
perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang
ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik
positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah
bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan
bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka
hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada
adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah,
Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.[13]
5) Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini
merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk
mempertahankan keseimbangan. Ciri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari
kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
a. Hak Kaum Miskin.
b. Larangan menumpuk Harta.
c. Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d. Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e. Jaminan social.
f. Cadangan social.
6) Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social telah di mulai dan
dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain
untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan
lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk
antara lain :
a. Departemen pelayanan militer.
b. Departemen kehakiman dan eksekutif.
c. Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d. Departemen jaminan social.
0 comments: