BAB I
PENDAHULUAN
Pada umumnya setiap penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam
pada masa-masa khulafaurrasyidin ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka
dan milik semua orang. Asalkan bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara
sistematis dan inofatif.
Tema besar penulisan
makalah ini akan lebih banyak menelusuri mengenai akar-akar Sejarah Peradaban
Islam pada masa Khulafaurrasyidin. Karena nilai-nilai positif Sejarah Peradaban
Khulafaurrasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh orang-orang Islam. Fenomena
yang sangat menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak
mengadobsi budaya/peradaban orang-orang non muslim. semua itu merupakan
cerminan bagi potret perkembangan di masing-masing kawasan Dunia Islam yang
terus menerus menunjukkan dinamikanya. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban
Islam.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, fungsi sebagai rasullah tidak
dapatdigantikan oleh siapa pun manusia di dunia ini, karena pemilihan fungsi
tersebut adalah mutlak dari Allah SWT.
Fungsi beliau sebagai kepala pemerintahan danpemimpin masyarakat harus
ada yang menggantinya. Selanjutnya pemerintahan Islam dipimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya, kepemimpinan dari
parasahabat Rasul ini disebut periode
Khulafaur-Rasyidin (para pengganti yangmendapatkan bimbingan ke jalan
lurus. Meskipun hanya berlangsung 30
tahun, masa Khalifah Khulafaur-Rasyidin adalah masa yang penting dalam sejarah Islam. Khulafaur-Rasyidin
berhasil menyelamatkan Islam, mengkonsolidasi dan meletakkan dasar bagi
keagungan umat Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Khulafaur Rasyidin.
Kata khulafaurrasyidin itu
berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum
syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi
khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad
wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana.
Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi
dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a.
Arif dan bijaksana
b.
Berilmu yang luas dan mendalam
c.
Berani bertindak
d.
Berkemauan yang keras
e.
Berwibawa
f.
Belas kasihan dan kasih saying
g.
Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.
Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.
Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.
Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.
Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)[[1]]
2.1.1
Abu Bakar Ash-Shiddiq
(11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di
zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi
Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal)
masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan
nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku
jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama
untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[2]
A.
Langkah-langkah
kebijakan Abu Bakar
1.
Menumpas nabi palsu
2.
Memberantas kaum murtad
3.
Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4.
Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain
negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat,
beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah
dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan
diantara kaum muslimin.
Beberapa saat setelah
Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan
khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar
bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam
penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan
2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada
tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.[3]
B.
Manajemen
Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan
perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih
berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun
demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar
telah dimulai. Wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah
Hijah terdiri dari 3 provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman
terbagi menjadi 8 provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid,
Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi
satu provinsi.
Adapun para gubernur
yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash,
Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah
al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi
bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas
para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik,
mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan
pelaksanaan dan peradilan secara simultan.[4]
2.1.2
Umar bin Khaththab
(13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail
keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku terpandang
mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad
SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.[5]
Beberapa keunggulan
yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan
masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan
karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada
saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma
Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan
salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar
bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan
fenomena yang baru, tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan
tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu
Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat
umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu
dengan beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan.
Setelah mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota
masyarakat Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir
Al-Mukminin (komandan orng-orang beriman).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan
yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu
pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru
yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul
Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah
tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga
meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun
jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang
sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak
istimewa tertentu sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat,
dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan
baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah
ada jika itu diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah
Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis,
seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba
menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan
shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta
itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya,
yakni 1 Muharam 23H/644M.[6]
Atas persetujuan Siti Aisyah
istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan
makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan
meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
A.
Manajemen
Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan
konsep dasar hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai
pelayanan politik dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar
r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif,
beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan
persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif,
dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[7]
2.1.3
Utsman bin Affan
(23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga
adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash
bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan
menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku
sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia
mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya,
karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu
meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti
halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan.
Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas
penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar
menjelang wafatnya.
A.
Pencapian Pada Masa
Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para
pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah
sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental
Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci
Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an,
yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an
antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan
itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai
wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.[8]
B.
Manajemen
Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem
pemerintahaan yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang
dituliskan khalifah Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar
r.a. telah menentukan beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan
melingkupi kehidupan kita. Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian
yang melakukan perubahaan dan penggantian. Allah yang berhak mengubah dan
menggantinya.”
Di awal
kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur
khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan
perang.
Bentuk manajemen yang
ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf
Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan
Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat
sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih
keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[9]
Pemerintahan Usman
berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul
perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan
Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M,
Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.[10]
Pembunuhan usman
merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam
yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam
pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi
kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan
kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
a.
Bidang Bahasa Arab.
b.
Bidang Akidah.
c.
Bidang Politik.[11]
2.1.4
Ali bin Abi Thalib
khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan
menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah
seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan.
Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang
jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana,
penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati,
dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya
dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.[12]
A.
Gelar-gelar yang
disandang oleh Ali antara lain:
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk
orang yang banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang
bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah
memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v
“Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan
oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan
jiwanya. v “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu
belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan
orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v
Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin
kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin
Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan
cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang
diridhai Allah dan Rasulnya.[13]
B.
Proses dan Khalifahan
Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi
Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa
pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun
dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa
pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik
kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak
tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak lama setelah
itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan Aisyah.
Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut
bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya
ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair
agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai.
Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun berkobar.
Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah dalam
pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan
Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan
dikirim kembali ke Madinah.[14]
C.
Manajemen
Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi
Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya,
baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang
pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang
dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang
dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup
Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan
dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan
system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan
masyarakat secara umum.[15]
D.
Peristiwa Tahkim dan
Dampaknya
Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka
timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula
pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar
dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir
menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal. Mereka
berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat
bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada
Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu
orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia
termasuk orang kafir.
Sebaliknya golongan
kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi
tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak
salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa
hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat perdebatan
ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal
sehingga perdamaian tidak terwujud.
E.
Ali bin Abi Thalib
Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Islam,
dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah
karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian kaum
Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu
saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad
mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh
Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”,
demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan
40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya
Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di
Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang
sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil
imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin
sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya
sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat
dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang
berkedudukan di Kufah.[16]
2.2 KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar
Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam
yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW
yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan
dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama
Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif
singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia,
ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika,
Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi ke
negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari
setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang
sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor
yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
1.
Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia
dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.
Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat
tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru
dunia.
3.
Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu
itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi
peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri
masing-masing.
4.
Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya
kemerdekaan beragama bagi rakyat.
5.
Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap
simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk
Islam.
6.
Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang
bangsa Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah
mereka.
7.
Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu
membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.[17]
Pada masa kekuasaan
para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di antaranya
adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan pemikiran yang
menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :
1.
Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf
pada masa Abu Bakar.
2.
Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.
Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi
kebodohan berIslam pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada
masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka
mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah
dibuka.
4.
Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak
orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan
menafsirkan dengan motif baiduwi.
5.
Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan Negara,
antara da’I maupun panglima.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”,
menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada
pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.
Lembaga Politik.
2.
Lembaga Tata Usaha Negara.
3.
Lembaga Keuangan Negara.
4.
Lembaga Kehakiman Negara.
Tahun
|
Pristiwa
|
Masa kekusaan
Khlifah
|
11H
|
Rasullah SAW wafat
(Rabiul Awal)
|
Abu Bakar
Ash-shiddiq
|
12H
|
Perang Riddah
|
|
13H
|
Perang Yarmuk
|
|
13H
|
Abu Bakar Wafat
(jumadil akhir)
|
|
14H
|
Penaklukan Damaskus
|
Umar bin Khathab
|
15H
|
Pearang Qadisiyah
|
|
17H
|
Penaklukan Persia
|
|
20H
|
Penaklukan Mesir
|
|
21H
|
Perang Nahawand
|
|
23H
|
Penaklukan
Khurasan, Persia
|
|
27H
|
Penaklukan
Tarablusi dan Afrika
|
Utsman bin Affan
|
28H
|
Penaklukan Cyprus
|
|
31H
|
Perang Dzatu Sawari
|
|
32H
|
Khurasan Kembali
dilakukan
|
|
35H
|
Utsman wafat
|
|
36H
|
Perang Jamal
|
Ali bin Abi Thalib
|
37H
|
Perang Siffin dan
Tahkim
|
|
38H
|
Perang Nahawand
|
|
41H
|
Ali bin Abi Thalib
wafat
|
2.2.1
Pembarui Organisasi
Negara
Pada masa Rasul,
sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa
khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan
urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
A.
Organisasi Politik
yaitu terdiri :
a)
Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala
negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem
demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahunsebagimana
yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b)
Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai
pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali
untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
c)
Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab
mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk
menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
B.
Admistrasi Negara.
Sesuai dengan
kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi :
a)
Diwan-diwan (Departemen-departemen) :
1)
Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika
perang”. Namun perang telah selesai dan ghanimah telah
dibagikan, mereka kembali penduduk sipil.
Pada masa Umar
keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara. Disusunlah
angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan, gaji,
persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh
Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur
Bahrain).
2)
Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja
negara. Sumber pemasukan keungan negara islam adalah :
· Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)
· Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal
orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.
· Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang
sampai nisab)
· Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan
islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.
· Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang
musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.
3)
Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
Umar mengkat
hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
C.
Al-Imarah ‘ala
al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a)
Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur
(amil), yaitu :
·
Ahwaz dan Bahrain
·
Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.
·
Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b)
Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c)
Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
D.
Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang
Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua
gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif.
Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah
mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun
nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal
ini terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani
seperti Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.[19]
2.2.2
Tanggung Jawab Negara
yang pokok.
Prinsip persamaan di
bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan
untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan masyarakat
dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
a.
Hak Kaum Miskin.
b.
Larangan menumpuk Harta.
c.
Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d.
Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e.
Jaminan social.
f.
Cadangan social.
2.2.3
Pembayaran Bantuan
Keuangan.
Prinsip jaminan
social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula
departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan
kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut.
Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
a.
Departemen pelayanan militer.
b.
Departemen kehakiman dan eksekutif.
c.
Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d.
Departemen jaminan social.
e.
Jamin social untuk semua.[20]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan
musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah
melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu
Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya
kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat
dan murtad dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Pasukan
islam dipimpin Khalid bin Walid berusaha menumpas kaum ingkar zakat yang
dipimpin Musailamah bin Kazzab tersebut hingga mengakibatkan banyak sahabat
yang gugur termasuk 70 penghafal Al-Qur’an. Perang tersebut terjadi pada tahun
12 H.
Umar yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an
hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf
yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah
terkumpul disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah
dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar
gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi
8 propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kofah, Palestina, dan
Mesir. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta
salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil
mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam
meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal
Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah
serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan
pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman
memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh
kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman
wafat umat islam membaiak Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani
Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya
tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap
pemerintahan Ali. Perang Sifin mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali.
Dipenghujung pemerintahan Ali umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu,
Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan
Ali). Setelah Ali meninggal, ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan
perundingan damai dengan Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah.
Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur
rasyidin) berganti dengan sistem kerajaan).
3.2 Saran.
Kami bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan
oleh Khulafaurrasyidin. Mereka melakukan ekspansi, pemberantasan kaum murtad,
dan kebijakan-kebijakan lainnya yang membuahkan hasil cemerlang bagi Agama
Islam. Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari
Khulafaurrasyidin ialah: Para aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga
Khalifah, dan ketidak tegasan dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal
tersebut yang menyebabkan perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam,
sehingga berdampak negatif di era globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Samsul
Munir, Sejarah Perkembangan Islam,Jakarta : Amzah, 2009.
Rahman Afzalur, Doktrin
Ekonomi Islam, Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf. 1995.
Sinn Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen
Syariah,Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Susanto
Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur: Prenada Media
Yatim Badri, Sejarah
Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993.
[[1]] M Nishom,http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada
masa.html,07 april 2012
[[3]] M Nishom,http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. 07 april
2012
[[13]] M Nishom,http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. Tanggal 7 april 2012
[16] M Nishom,http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. Tanggal 7 april 2012
0 comments: